Bismillahillahirrahmaanirrahiim.
Hampir setiap orang pernah "menangis"Menangis merupakan reaksi jiwa seseorang yang sedang mengalami sesuatu, bisa saja sedang bersedih atau menemukan suatu kebahagiaan yang luar biasa sehingga tidak bisa ditahan dan sangat sulit diungkapkan dalam kata-kata yang akhirnya ditumpahkan dengan cucuran air mata.
Penyebab orang menangis berbeda-beda, seorang anak kecil akan menangis bila keinginannya tidak ditunaikan disamping sebagai penumpah kekesalan menangis merupakan senjata yang ampuh untuk mendapatkan semua keinginannya. Lain halnya dengan orang dewasa sesuatu yang diinginkannya sudah tentu sangat berbeda, tangisan anak kecil sangat mudah dimengerti tetapi tangisan orang dewasa sangat sulit dipahami.
Ada yang menangis karena kehilangan seuatu, karena disakiti, karena marah besar, rindu, takut kehilangan, dizalimi, ada pula yang dihinakan dsb.
Dalam agama Islam ada lima hukum menangis di antaranya:
1. Haram: Menangisi sesuatu yang bertentangan dengan Islam misalnya untuk kebohongan
2. Sunnah: Menangis karena mendekatkan diri kepada Allah swt.
3. Sunnah muakkad: Menangis untuk membangkitkan perjuangan dalam melawan penindasan dan membangkitkan semangat ke-Islaman.
4. Mubah: Ketika air mata keluar tanpa ada tujuan tertentu terutama yang bersifat ukhrawi.
5. Makruh: Menangisi sesuatu yang tidak diketahui kelayakannya yang tidak perlu ditangisi, atau yang merusak sesuatu yang sudah pasti hukumnya, contonya menangisi sesuatu yang bersifat duniawi dalam shalat sehingga merusak shalat itu.
Rasulullah saw. bersabda:
Ada dua jenis tetesan yang sangat disukai Allah swt. tetesan air mata karena takut kepadaNya dan tetesan darah karena karena berjuang dijalanNya.
Yazid bin Maesarah rah.a berkata, menangis itu disebabkan oleh tujuh hal yaitu:
1. Gembira
2.Gila
3. Sakit
4. Terkejut
5. Riya
6. Mabuk
7. Takut kepada Allah swt.
Tetesan air mata karena takut kepada Allah
0 comments: